Menristekdikti: Profesi Akuntan Harus Beradaptasi Dengan Revolusi Industri 4.0
Kehadiran Revolusi Industri 4.0 membawa perubahaan pada penyesuaian pekerjaan pada manusia, mesin, teknologi dan proses di berbagai bidang profesi, termasuk profesi akuntan. Revolusi Industri menuntut profesi akuntan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi dan big data. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan TInggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada saat menjadi narasumber pada “Talkshow bersama Para Penjaga Negeri” dalam rangka Seminar Kongres XIII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) di Rafflesia Ballroom Balai Kartini, Jakarta (12/12).
“Pada Revolusi Industri 4.0 terjadi pergeseran yang luar biasa pada berbagai bidang ilmu dan profesi, oleh karena itu cara kerja dan praktik akuntan perlu diubah untuk meningkatkan kualitas layanan dan ekspansi global melalui komunikasi daring dan penggunaan cloud computing” ucapnya.
Menristekdikti berpesan agar para akuntan di era digital tidak boleh memandang sebelah mata dampak dari teknologi, dan perlu menguasai data non-keuangan seperti data analysis, information technology development, dan leadership skills. Ia mengungkapkan penggunaan big data dan cloud computing dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pekerjaan akuntan, dan saat ini sudah banyak perusahaan yang mengengembangkan teknologi ini (big data dan cloud computing).
Lebih lanjut menristekdikti menyatakan pemerintah melalui Kemenristekdikti mendorong IAI dalam mempercepat program sertifikasi profesi akuntan. Ia mengungkapkan lulusan akuntansi saat ini tidak bisa hanya mengandalkan ijazah saja namun harus dibekali dengan sertifikat keahlian yang sesuai dengan standar yang dibutuhkan industri, untuk menentukan lulusan pada kemampuan terbaiknya demi membangun ekosistem yang lebih akuntabel dan goal oriented.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo sekaligus Dewan Pengurus Nasional IAI menerangkan, tantangan akuntan profesional saat ini bagaimana menjaga akuntabilitas dengan model bisnis dalam perkembangan teknologi dan inovasi yang semakin kompleks. Hal itu membuat banyak risiko belum dapat dipetakan. Menurutnya pengukuran aset konvensional akan bergeser ke arah pengukuran aset tak berwujud seiring dengan perkembangan teknologi dan inovasi.
“Peranan akuntan profesional mengurai complexity dengan memberi solusi dengan independensi dan kecintaan pada negeri menjadi clarity dalam rangka memberikan kontribusi untuk mewujudkan prosperous society,” ujarnya.
Maka dari itu beliau menyatakan akuntan harus profesional dengan meningkatkan keahlian (mastering skills), wawasan dan terbuka terhadap perubahan serta mempertahankan nilai dan etika yang baik untuk berkontribusi. Ia menyebutkan, pengkinian ilmu harus dilakukan untuk meminimalkan ketidakpastian yang akan terjadi karena perbedaan kecepatan perubahan.
Kongres XIII yang dilaksanakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia ini secara resmi dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo pada peringatan Hari Jadi Ikatan Akuntan Indonesia yang ke-61 pada 11 Desember 2018 di Istana Negara yang dihadiri 1.500 akuntan dari seluruh Indonesia, serta tamu undangan dari kawasan regional ASEAN.
”Talkshow bersama Para Penjaga Negeri” dalam rangka Seminar Kongres XIII Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ini juga dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Ignasius Jonan, Ketua Badan Pengawas Keuangan RI Moermahadi Soerja Djanegara, Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim, serta tamu undangan lainnya
Tag:ristekdikti, utama