Peluang, Tantangan Dan Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah Berbasis Ekonomi Komunitas Untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan Di Desa Tetebatu Kecamatan Sikur Lombok Timur
Abstract
Pariwisata halal telah menjadi tren dalam ekonomi global untuk produk makanan, minuman, keuangan, dan gaya hidup. Salah satu pariwisata halal di NTB yaitu Tetebatu di wilayah Kecamatan Sikur, Lombok Timur. Namun, potensi pariwisata syariah belum dioptimalkan sehingga kurangnya wisatawan lokal berkunjung ke Desa wisata. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peluang, Tantangan dan Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah Berbasis Ekonomi Komunitas Untuk Meningkatkan Daya Tarik Wisatawan. Pendekatan yang digunakan yakni penelitian kualitatif yang mendeskripsikan objek, fenomena, setting sosial penelitian sesuai fakta dilapangan. Sumber data yakni data primer dan sekunder. Instrumen penelitian peneliti sendiri. Teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data redukasi data, penyajian data dan menarik kesimpulan. Teknik keabsahan data triangulasi, deduktif dan penilaian teman sejawat. Hasil penelitian, peluang pengembangan pariwisata syariah; a) Objek wisata sebagai tempat belajar, b) menciptakan kesempatan kerja, c) banyaknya wisatawan yang berkunjung,d) berkembangnya penggiat pariwisata syariah,e) berkembangnya digitalisasi wisata syariah, f) memfasilitasi kebutuhan wisatawan dan memberikan profit daerah wisata. Tantangan pengembangan pariwisata syariah; a) Persaingan daya tarik dan infrastruktur pariwisata syariah, b) minimnya pengetahuan masyarakat tenang pariwisata syariah, c) keterbatasan modal dalam pengembangan, d) wisatawan tidak mengikuti arahan di tempat wisata. Strategi pengembangan pariwisata syariah; a) Memberikan fasilitas dan pelayanan yang baik, b) meningkatkan ciri khas dari daerah wisata, c) mengembangkan koneksi wisata halal, d) mengembangkan promosi dan marketing, e) melakukan pemasaran wisata berdasarkan tujuan asal, waktu, serta preferensi dari pasar travel muslim
References
Eren Dea Ajeng Inggil Santosa, Choirul Shaleh, Minto Hadi, ”. (n.d.). Pengembangan Objek Pariwisata Sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Ekonomi Lokal (Studi Kasus Objek Wisata Banyu Biru di Kabupaten Pasuruan). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 3(1), 89.
Komariah, S., Wilodati, W., & Utami, N. F. (2022). Community Based Tourism Di Kawasan Pariwisata Tanjung Duriat, Waduk Jatigede. E-Amal: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(1), 619–628. https://doi.org/10.47492/eamal.v2i1.1194
Krisnani, H., & Darwis, R. S. (2010). 53 pengembangan desa wisata melalui konsep community based tourism. 341–346.
Muh. Baihaqi. (2017). Peran Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) dalam Membangun Brand Wisata Syari’ah di Nusa Tenggara Barat. Iqtishaduna, VIII(2), 203–219.
Nasution, S. (2021). Konsep Pariwisata Halal Berbasis Ekonomi Kreatif Dengan Sharia Regulation dalam Meningkatan Pendapatan dan Kesejahteraan Masyarakat di Sumatera Utara. Jurnal Riset Akuntansi Dan Bisnis, 8(September), 22–47.
Oktaviani Winarti. (2017). Halal Tourism in Indonesia: Does it attract only Muslim Tourists. Jurnal Komunikasi, 1(3), 234.
Peneliti, T. I. M. (2015). Penerapan Community Based Tourism Dalam Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan Sebagai Upaya Pemberdayaan Sosial Ekonomi Masyarakat Di Desa Taro Kecamatan Tegallalang , Gianyar Bali.
Rimet, R. (2019). Strategi Pengembangan Wisata Syariah di Sumatera Barat : Analisis Swot (Strength, Weakness, Opportunity, Threath. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 2(1), 50–61. https://doi.org/10.25299/syarikat.2019.vol2(1).3702

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.