Preaload Image
Back

Lembaga Penjaminan Mutu ​

Tugas dan wewenang:

  1. Merumuskan kebijakan akademik yang dapat mendorong kompetensi yang komprehensif dalam rangka meningkatkan daya saing
  2. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan tinggi pada STIE Al Washliyah Sibolga
  3. Menyusun dan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu dan akreditasi STIE Al Washliyah Sibolga
  4. Mengupayakan bantuan pihak lain untuk mendorong ketersediaan dana dalam proses pendidikan tinggi STIE Al Washlyah Sibolga
  5. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu akademik secara keseluruhan
  6. Membuat perangkat yang dipelrukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu
  7. Melakukan monitoring sistem penjaminan mutu
  8. Melakukan audit dan evaluasi berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu