Pengungkapan Corporate Governance: Mendorong Transparansi CSR dan Keuntungan di Perusahaan Konsumen Indonesia
Abstract
Penelitian ini mengeksplorasi hubungan antara tata kelola perusahaan, pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), dan profitabilitas pada perusahaan sektor konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016-2020. Metode deskriptif kuantitatif digunakan dalam penelitian ini. Tujuan utama adalah untuk menentukan sejauh mana tata kelola perusahaan mempengaruhi pengungkapan CSR dan profitabilitas, serta peran profitabilitas sebagai variabel perantara di antara keduanya. Populasi penelitian terdiri dari perusahaan sektor konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, dengan sampel sebanyak 30 perusahaan yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu. Data untuk penelitian ini dikumpulkan melalui sumber sekunder. Analisis data dilakukan menggunakan metode Partial Least Squares (PLS), sebuah pendekatan dalam model persamaan struktural (SEM) yang berfokus pada variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh signifikan antara tata kelola perusahaan dengan pengungkapan CSR, maupun antara tata kelola perusahaan dengan profitabilitas. Namun, terdapat hubungan signifikan antara profitabilitas dengan pengungkapan CSR. Meskipun demikian, profitabilitas tidak berperan sebagai mediator dalam hubungan antara tata kelola perusahaan dan pengungkapan CSR. Temuan ini menyoroti kompleksitas hubungan antara faktor-faktor ini dalam konteks perusahaan sektor konsumsi di Indonesia, menegaskan pentingnya penelitian lebih lanjut untuk memahami dinamika yang terlibat dalam praktik tata kelola, pengungkapan CSR, dan profitabilitas perusahaan
References
Bawono, A. A. K., & Haryanto, H. (2015). Pengaruh ukuran perusahaan, leverage, profitabilitas, cakupan operasional perusahaan, dan sertifikasi ISO 14001 terhadap pengungkapan corporate social responsibility (Studi pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2012-2013). Diponegoro Journal of Accounting, 4(3), 22–32.
Daniri, M. A. (2008). Standarisasi tanggung jawab sosial perusahaan. Indonesia: Kadin Indonesia, 2(1), 1–36.
Ghozali, I., & Latan, H. (2015). Partial least squares konsep, teknik dan aplikasi menggunakan program smartpls 3.0 untuk penelitian empiris. Semarang: Badan Penerbit UNDIP.
Hair, J. F., Risher, J. J., Sarstedt, M., & Ringle, C. M. (2019). When to use and how to report the results of PLS-SEM. European Business Review, 31(1), 2–24. https://doi.org/10.1108/EBR-11-2018-0203
Karima, N. (2014). Pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan kepemilikan asing terhadap pengungkapan tanggung jawab sosial perusahaan. Widya Warta, 2(2).
KOMISI VII. (2019). Panja Limbah DPR Temukan Limbah B3 di Pabrik Mi Instan Medan. Sekretariat Jenderal DPR RI.
Nurkhin, A., Wahyudin, A., & Fajriah, A. S. A. (2017). Relevansi struktur kepemilikan terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan barang konsumsi. Jurnal Akuntansi Multiparadigma, 8(1), 35–46.
Pramukti, A. (2019). Faktor-faktor yang mempengaruhi struktur modal perusahaan. ATESTASI: Jurnal Ilmiah Akuntansi, 2(1), 58–67.
Rindawati, M. W., & Asyik, N. F. (2015). Pengaruh profitabilitas, ukuran perusahaan, leverage, dan kepemilikan publik terhadap pengungkapan corporate social responsibility (CSR). Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 4(6).
Rivandi, M. (2018). Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure Dan Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Benefita, 3(2), 137–148.
Riyanto, B. (2010). Dasar-dasar pembelanjaan perusahaan. BPFE Yogyakarta.
Sari, P. A., & Handini, B. T. (2021). Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Institusional Dan Komite Audit Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi (e-Journal), 12(2), 102–115.
Utama, S. (2007). Evaluasi infrastruktur pendukung pelaporan tanggung jawab sosial dan lingkungan di Indonesia. Retrieved June, 19, 2011.
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2007 TENTANG PERSEROAN TERBATAS

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


