TAX-CFC (Tax Compliance for Company) as a Strategy to Improve Corporate Taxpayer Compliance
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis praktik penghindaran pajak berdasarkan sektor industri di beberapa negara di Asia Tenggara dan mengetahui apa saja strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak bagi Wajib Pajak Badan di beberapa negara di Asia Tenggara khususnya Indonesia dengan pendekatan yang mengacu pada Theory Planned Behavior dan Institutional Theory. Penelitian ini penting dilakukan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai skema praktik penghindaran pajak di beberapa sektor industri di Asia Tenggara, terutama selama pandemi covid-19. Penelitian ini mengadopsi Theory Planned Behavior dan Institutional Theory untuk menganalisis perspektif relevan terhadap perilaku penghindaran pajak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah Generalized Least Squares (GLS) dengan pendekatan analisis deskripsi kuantitatif. Memanfaatkan 77 sampel yang merupakan data perusahaan publik dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand dari tahun 2019-2023. Metode pengumpulan data menggunakan purposive sampling, dengan kriteria perusahaan sampel tidak delisting selama periode penelitian. Data diperoleh dari database Rifinitiv Eikon. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh pandemi Covid-19 terhadap praktik penghindaran pajak cenderung netral. Penelitian ini menghasilkan strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak yaitu Tax Compliance for Company dengan pendekatan yaitu: 1. menanamkan kesadaran (instill awareness); 2. meningkatkan kualitas (improve quality); 3. menekankan sanksi (emphasize sanctions). Hasil dari penelitian ini berupa pendekatan strategi Tax Compliance for Company diharapkan memberikan wawasan teoritis baru yang dapat mendukung pengembangan kebijakan perpajakan yang lebih efektif di Asia Tenggara khususnya Indonesia pada masa mendatang, sehingga mendukung tercapainya target Sustainable Development Goals 2030, yang salah satu tujuan utamanya adalah "Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi."
References
Andriana, N. (2019). Kepatuhan Bendahara Desa Dalam Memenuhi Kewajiban Perpajakan Dalam Perspektif Teori Planned Behavior. Jurnal Pajak Indonesia, 3, 20-29.
Ardin, Galih., "AI dalam Pengawasan Pajak, Mungkinkah Diterapkan?". https://news.ddtc.co.id .diakses pada 27 Juli 2023. https://news.ddtc.co.id/ai-dalam-pengawasan-pajak-mungkinkah-diterapkan-40829
Arham, A., & Firmansyah, A. (2021, Juli). Kebijakan Pajak Selama Pandemi Covid-19 Di Kawasan Asia Tenggara. Jurnal Pajak dan Keuangan Negara, 3(1), 1-9. https://jurnal.pknstan.ac.id/index.php/pkn/article/view/1258/662.
Badan Pusat Statistik. (2021). Ekonomi Indonesia 2020 Turun sebesar 2,07 Persen (c-to-c). https://www.bps.go.id/pressrelease/2021/02/05/1811/ekonomi-indonesia-2020-turun-sebesar-2-07 persen--c-to-c-.html
Barid, F., & Wulandari, S. (2021, Desember). Praktik Penghindaran Pajak Sebelum dan Setelah Pandemi Covid – 19 di Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan, 8(2), 217-223. https://doi.org/10.35838/jrap.2021.008.02.17
Firmansyah, A., & Ardiansyah, R. (2020). Bagaimana Praktik Manajemen Laba Dan Penghindaran Pajak Sebelum Dan Setelah Pandemi Covid19 Di Indonesia. http://www.idx.co.id
Hernowo, P. (2023, Agustus 08). Struktur Ekonomi dan (Rendahnya) "Tax Ratio" Kita. Retrieved Juni 03, 2024, from https://news.detik.com/kolom/d-6865018/struktur-ekonomi-dan-rendahnya-tax-ratio-kita
Hidayat, R., & Wati, S. R. (2022). Pengaruh kesadaran Wajib Pajak dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar Pajak bumi dan Bangunan di kota Bandung. Owner, 6(4), 4009-4020. https://doi.org/10.33395/owner.v6i4.1068
Kementrian Ketenagakerjaan. (2020). Survei Kemenaker. 88 Persen Perusahaan Terdampak Pandemi Covid 19. https://kemnaker.go.id/news/detail/survei-kemnaker-88-persen-perusahaan-terdampak-pandemi covid-19
Kusufiyah, Y., & Anggraini, D. (2023). Penghindaran Pajak Perusahaan Makanan Dan Minuman Yang Terdaftar di BEI Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Dharma Andalas, 25(1), 11-21. https://doi.org/10.47233/jebd.v25i1.662
Lorens, M., & Sandra, A. (2024, Februari). Perbandingan Penghindaran Pajak, Profitabilitas, Solvabilitas, dan Likuiditas Pada Perusahaan Sektor Consumer Non-Cyclicals Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19. Jurnal Akuntansi, 13(1), 56-64. https://doi.org/10.46806/ja.v13i1.1070
Moeljono. (2020, Maret). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penghindaran Pajak. Jurnal Penelitian Ekonomi dan Bisnis, 5, 103-121.
Noviana, A. (2016, Februari). Analisis Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Badan Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Badan Pada Kpp Pratama Jakarta Kembangan.
Noviana, W. (2018, Oktober). Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 15, 154-171.
OECD. (2021). Revenue Statistics in Asia and the Pacific 2021: Emerging Challenges for the Asia-Pacific Region in the COVID-19 Era. Retrieved Juni 3, 2024, from https://doi.org/10.1787/ed374457-en
Prasetyo, K. A., & Sinaga, S.T. (2017). Tax Compliance: An experimental approach. Hasanuddin Economics and Business Review, 1.
Putra, H. R. (2024, Juni 7). Peneliti: Banyaknya Insentif Pajak bagi Perusahaan Pangkal Rendahnya Rasio Penerimaan Negara ASEAN. Retrieved Juni 8, 2024, from https://bisnis.tempo.co/read/1876970/peneliti-banyaknya-insentif-pajak-bagi-perusahaan-pangkal-rendahnya-rasio-penerimaan-negara-asean
Ratna, W. (2023). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan. Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak PBB-P2 di Kabupaten Rembang. JSMA (Jurnal Sains Manajemen Dan Akuntansi), 15(1), 86-103. https://doi.org/10.37151/jsma.v15i1.120
Supriyati. (2022). IAI Jatim. IAI Jatim. Retrieved Juni 3, 2024, from https://www.iaijawatimur.or.id/course/interest/detail/5
Taing, H.B., & Chang, Y. (2021). Determinants of Tax Compliance Intention: Focus on the Theory of Planned Behavior. International Journal of Public Administration, 44(1), 62-73. https://doi.org/10.1080/01900692.2020.1728313
Vivian, Y. (2023, Maret 28). Kebijakan Pajak dan Tarif Pajak di 10 Negara di ASEAN. Retrieved Juni 8, 2024, from https://www.pajakku.com/read/62eb49c2a9ea8709cb18b7a5/Kebijakan-Pajak-dan-Tarif-Pajak-di-10-Negara-di-ASEAN

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


