Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan dan Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19

Kebijakan Fiskal Pemerintah

  • Dina Eva Silalahi Universitas Sumatera Utara
  • Rasinta Ria Ginting Universitas Sumatera Utara

Abstract

Dampak pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.  Adanya kebijakan karantina kesehatan, sosial distancing, maupaun Pembatasan Sosial Berskala Besar PSBB) sangat berpengaruh terhadap aktifitas sektor pariwisata dan manufaktur sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Tenaga kerja berkurang, pengangguran dan kemiskinan meningkat akan menyebabkan penerimaan negara berupa pajak penghasilan (PPh) berkurang. Kelangkaan dan terlambatnya bahan baku dari China dapat menyebabkan kenaikan harga produk dan memicu inflasi. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif. Pendekatan kualitatif dilakukan untuk menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan perilaku yang dapat diamati dari suatu individu kelompok masyarakat, dan organisasi dalam suatu konteks tententu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik. Kebijakan fiskal pemerintah untuk mencapai target penerimaan negara yaitu merevisi target penerimaan pajak, menyusun ulang alokasi penerimaan negara dalam APBN 2020  dan menerapkan pajak digital untuk kegiatan melalui media elektronik. Dari sisi pengeluaran, pemerintah akan melakukan refocusing dan revisi anggaran untuk menekan angka defisit APBN untuk membantu pembiayaan pemerintah yang telah melakukan 3 kali stimulus Anggaran yaitu  Februari sebesar  Rp 8,5 triliun untuk memperkuat ekonomi dalam negeri melalui sektor pariwisata, Maret sebesar  Rp 22,5 triliun. berupa kebijakan fiskal dan nonfiskal untuk menopang sektor industri dan memudahkan ekspor-impor dan akhir bulan  Maret sebesar Rp 405,1 triliun untuk kebijakan kesehatan.

Keywords: Kebijakan Fiskal, Penerimaan Negara, Pengeluaran Negara

References

covid.go.id. (2020, Mei 27).

Damayanti, Theresia Woro dan Supramono. (2005). Perpajakan Indonesia. Salatiga: Andi.

Dhyaksa, A. (2020, April 1). 11 Poin Penting Kebijakan Ekonomi Jokowi Dalam Menghadapi Wabah Corona.

Dumairy. (1997). Perekonomian Indonesia. Jakarta: Erlangga.

fiscuswannabe.web.id. (2013, April 3). mplikasi Kebijakan Fiskal.

Friedlaender, D. d. (1984). Keuangan Negara Perekonomian Sektor Publik. Jakarta: Erlangga.

Ika. (2020, April 22). Perlu Kebijakan Fiskal Agresif Hadapi Covid-19.

Indonesia, K. K. ( 2020, April). APBN KITA. EDISI APRIL.

Katadata.co.id. ( 2020, April 15 ).

Mangkoesoebroto, G. (1994). Kebijakan Publik Indonesia Substansi dan Urgensi. Jakarta: Gramedia Pustaka.

Nainggolan, E. U. (2020, April). Kebijakan Fiskal dan Moneter Menghadapi Dampak Covid-19.
Parmadi. (2011). Suatu Deskripsi Tentang Penerimaan Pajak Dalam Negeri di Indonesia Periode 1990 - 2007. google scholar.

Sadono Sukirno. (2013). Teori Pengantar Makro Ekonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Perkasa.

Samuelson, P. A. ( 2005). Economics. boston: McGraw-Hill.

Saraclaers, S. (1993). Social Research. Australia: Macmillan Education.

Surjaningsih, N., Utari, G. A. D., & Trisnanto, B. (2012). DAMPAK KEBIJAKAN FISKAL TERHADAP OUTPUT DAN INFLASI. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 414.

Syamsi, I. (1983). Dasar-dasar Kebijaksanan Keuangan Negara. Jakarta.

tirto.id. (2020, April 1). Covid-19 Tekan Perekonomian, Pendapatan Negara Diprediksi Turun 10%.
     Plum Analytic Metrics

Published
2020-05-31
How to Cite
Silalahi, D., & Ginting, R. (2020). Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia Untuk Mengatur Penerimaan dan Pengeluaran Negara Dalam Menghadapi Pandemi Covid-19. Jesya, 3(2), 156-167. https://doi.org/https://doi.org/10.36778/jesya.v3i2.193

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.