Kepatuhan Wajib Pajak Pekerja Bebas: Peran Mediasi Kesadaran atas Pemahaman dan Sanksi Pajak
-
Abstract
Studi ini menginvestigasi dampak pemahaman regulasi pajak dan konsekuensi hukum terhadap kepatuhan pembayar pajak yang bekerja mandiri, dengan kesadaran pajak sebagai faktor perantara. Metode Structural Equation Modeling-Partial Least Squares dipergunakan dalam penelitian ini melalui pendekatan kuantitatif, dengan keterlibatan 100 responden orang pribadi pekerja mandiri yang dipilih secara purposif. Kuesioner dengan skala Likert 4 poin sebagai instrumen pengumpulan data. Temuan studi mengindikasikan bahwa baik pemahaman terkait aspek perpajakan maupun sanksi pajak tidak memberikan pengaruh yang substansial terhadap kepatuhan pembayar pajak pekerja mandiri. Sebaliknya, kesadaran pembayar pajak terbukti memiliki korelasi positif dan signifikan dengan tingkat kepatuhan mereka. Pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan pajak tidak dapat dimediasi oleh variable kesadaran. Namun pengaruh sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak pekerja bebas dapat dimediasi secara oleh variabel kesadaran. Hasil investigasi tingkat kepatuhan wajib pajak lebih ditentukan oleh faktor kesadaran dari dalam diri dibandingkan dengan pemahaman mengenai aspek perpajakan dan implikasi sanksi pajak secara langsung. Riset ini diharapkan dapat berkontribusi sebagai basis pertimbangan bagi pembuat kebijakan dan institusi perpajakan dalam upaya optimalisasi kepatuhan wajib pajak pekerja lepas.
References
Agni, M. N., & Masripah. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, sosialisasi perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Ilmiah Raflesia Akuntansi, 9, 10–21.
Amirah Febtrina, Afridian Wirahadi Ahmad, & Rasyidah Mustika. (2022). Pengaruh pelaksanaan self assessment system, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak restoran di kota Padang. Jurnal Akuntansi, Bisnis Dan Ekonomi Indonesia (JABEI), 1(1), 15–24. https://doi.org/10.30630/jabei.v1i1.7
Andreansyah, F., & Farina, K. (2022). Analisis pengaruh insentif pajak, sanksi pajak dan pelayanan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jesya, 5(2), 2097–2104. https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.796
Andriyanto, B., & Rizka, R. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan perpajakan dan kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak. IKRAITH EKONOMIKA, 6(3), 97–109. https://doi.org/10.53654/tangible.v8i1.349
Anggraeni et al., 2025. (2025). Kajian terhadap undang-undang no. 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP). Jurnal IImiah IImu Pendidikan, 8(2), 1896–1900. https://peraturan.bpk.go.id/Details/234926/perpu-no-2-tahun-2022%0Awww.djpk.depkeu.go.id
Devi, S. (2024). Pengaruh pemahaman peraturan pajak, sanksi perpajakan, dan self assessment terhadap kepatuhan wajib pajak usaha, mikro, kecil, menengah (UMKM) dengan kesadaran wajib pajak sebagai variable moderating (studi kasus wajib pajak UMKM di Kecamatan Karawaci). Jurnal Akuntansi, 3(1), 1–11. https://jurnal.ubd.ac.id/index.php/ga
Elsada, M., Neno, T., & Cendana, U. N. (2025). Pengaruh pelaksanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak terhadap penerimaan pajak pada KPP Pratama Kupang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 9(3), 32028–32034.
Erasashanti, A. P., Afifah, R. N., & Lanjarsih, L. (2024). The efect of tax socialization, taxpayer understanding, and taxpayer awareness individual taxpayer compliance, tax sanction as a moderating variable. Jurnal Riset Perbankan, Manajemen, Dan Akuntansi, 8(2), 132. https://doi.org/10.56174/jrpma.v8i2.186
Hair, J. F., Hult, G. T. M., Ringle, C. M., & Sarstedt, M. (2021). Partial least squares structural equation modeling ( PLS-SEM ) using R (3rd ed.). Springer.
Hantono, H., & Sianturi, R. F. S. (2022). Pengaruh pengetahuan pajak, sanksi pajak terhadap kepatuhan Pajak pada UMKM Kota Medan. Owner Riset & Jurnal Akuntansi, 6(1). https://doi.org/10.47709/jap.v1i1.1176
Hapsari, A. R., & Ramayanti, R. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Ikra-Ith Ekonomika, 5(1), 16–24.
Hufrona, A. F., & Rahmawati, M. I. (2024). Pengaruh pengetahuan. pemahaman dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 5(1), 583–596. https://doi.org/10.25105/v5i1.22407
Junior, J., & Alexander, J. (2025). Pengaruh sanksi dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Seminar & Call for Economic Paper (SCPE) UKMK, 4(1), 127–137.
Mahfud, M., & Farina, K. (2025). Pengaruh Penerapan Sistem E-Filling, Pengetahuan, Sosialisasi, Kesadaran, Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pekerja Bebas. Ekonomika 45, 12 nomor 2, 756–769.
Maili, N. A. (2022). Pengaruh pemahaman perpajakan, sanksi pajak, tarif pajak, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6(3), 13553–13562. https://doi.org/10.31004/jptam.v6i3.4472
Maulana, I., & Farina, K. (2025). Pengaruh pengetahuan perpajakan, sosialisasi, sanksi dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di DEPOK TOWN SQUARE. Trilogi Accounting And Business Research, 06(01), 14–22.
Maulina, N., Sopian, S., & Ningrum, L. (2025). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan pajak, dan pemanfaatan layanan perpajakan digital terhadap kepatuhan wajib pajak PPh 21 pada karyawan bank BRI kantor cabang Cikarang. Jurnal Minfo Polgan, 14(1), 1258–1268. https://doi.org/10.33395/jmp.v14i1.15025
Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232
Oktaviani, S., & Lawita, F. I. (2023). Pengaruh Penerapan E-Filling, Tingkat Pemahaman Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Cakung). Jurnal Mahasiswa Institut Teknologi Dan Bisnis Kalbis, 9(1), 12–22.
Oktavianti, Tibrani, & Salesti, J. (2025). Exploring behavioral drivers of tax compliance: The mediating role of attitude and moral value. Jurnal Akuntansi Dan Auditing Indonesia, 29(2), 298–308.
Prasetya, R. F., Afifudin, & Nandiroh. (2025). Pengaruh pemahaman perpajakan, self assessment system, digitalisasi pajak dan penalty rate terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. E-Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 14(01), 311–324.
Puspitasari, E. N. D., & Dirman, A. (2023). Pengaruh kesadaran pajak, sosialisasi pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Media Akuntansi Perpajakan, 9(1), 51–57. https://doi.org/10.55681/economina.v2i9.817
Ristanti, F., Uswatun Khasanah, & Cris Kuntadi. (2022). Literature review pengaruh penerapan pajak UMKM, sosialisasi perpajakan dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(2), 380–391. https://doi.org/10.38035/jim.v1i2.49
Risti, janiar S., & Syaiful. (2026). Pengaruh sosialisasi perpajakan, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Riset Mulitidisiplin, 3(1), 1141–1154. https://doi.org/10.61132/menawan.v3i1.1229
Rizki, M., & Farina, K. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM di Pasar Tohaga Cibinong. Trilogi Accounting and Business Research, 3(2), 273–282.
Sherlyamanda, A., & Fitrianti, D. (2026). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak UMKM. Journal of Artificial Intellegence and Digital Business (RIGGS), 5(1), 8178–8186. https://doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i06.p09
Wijaya, S., Cahyani, R., Sayyidah, N. R., Nugroho, M. R., Ginting, S. Z. H., & Wijaya, A. S. (2025). Potret rasio pajak: Dari panggung global hingga realitas Indonesia. Journal of Law, Administration, and Social Science, 5(1), 144–164. https://doi.org/10.54957/jolas.v5i1.1437
Yahya, N. A. I., Shaharuddin, N. S., & Abu Bakar, N. R. (2021). Influence of tax knowledge and tax complexity on compliance behavior among sole-proprietors. Journal of Management and Muamalah, 11(1), 71–81. https://doi.org/10.53840/jmm.v11i1.100
Yarsasi, S., Tahyudin, I., & Hariguna, T. (2025). Analisis validitas dan reliabilitas kuesioner dengan metode partial least squares structural qquation modeling pada aplikasi SMARTPLS. Jurnal Pendidikan Dan Teknologi Indonesia, 5(7), 1905–1913. https://doi.org/10.52436/1.jpti.885

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


