Determinan Ketergantungan Pedagang Muslim Pasar Tradisional terhadap Kredit Rentenir

(Studi Kasus Pasar Tradisional Bantul DIY)

  • Ayif Fathurrahman Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Amirah Amirah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Abstract

Dalam beberapa dekade terakhir, perkembangan ekonomi dan keuangan Islam relatif pesat. Hal ini ditandai dengan berdirinya lembaga keuangan syariah dengan pertumbuhan yang sangat siginifikan. Namun, masih banyak pedagang muslim yang masih menggantungkan bisnisnya kepada para rentinir.Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis minat pedagang muslim pasar tradisional terhadap pinjaman rentenir (pemberi pinjaman uang). Subjek penelitian adalah masyarakat sebagai sumber informasi yang dapat memberikan data yang akurat sesuai dengan kondisi dan peristiwa yang terjadi di wilayah penelitian. Dalam hal ini, subjek penelitian adalah pedagang pasar di Pasar Bantul. Sampel sebanyak 100 responden. Teknik analisis data menggunakan Regresi Linier Ganda. Berdasarkan analisis yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa kenyamanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat pedagang pasar terhadap pinjaman rentenir. Pengetahuan tentang agama berpengaruh signifikan negatif terhadap minat pedagang pasar terhadap pinjaman rentenir dan promosi berpengaruh signifikan positif terhadap minat pedagang pasar terhadap pinjaman rentenir.

Keywords: Market traders’ interest, Convenience, Knowledge on religious matters, Marketing

References

Arief, M.Z & Sutrisni (2013), “Praktek Rentenir Penghambat Terwujudnya Sistem Hukum Perbankan Syari’ahdi Kabupaten Sumenep” Jurnal Performance, Bisnis dan Akuntnasi Vol 3, No 02 sepetmber 2013

Badruzaman, D. (2019), Riba Dalam Perspektif Keuangan Islam, Al Amwal, Vol. 1, No. 2, Februari 2019

Darmawati, H, (2018), Akad Dalam Transaksi Ekonomi Syari’ah, Sulesana Volume 12 Nomor 2 Tahun 2018

Fauziah, (2017), “Ketergantungan Pedagang Muslim Terhadap Rentenir (Studi Kasus Pedagang Pasar Induk Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar)”, Jurnal Pendidikan Islam: Pendekatan Interdisipliner, Edisi Khusus Januari 2017

Ghozali, Imam, (2009), Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Semarang: UNDIP.

Hakim, Lukman (2019), Prinsip-Prinsip Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Erlangga

Ifham, Ahmad. (2015). Ini Lho Bank Syariah:Memehami Bank Syariah dengan Mudah. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama.

Khasanah, Utia, dkk. (2019), “Dampak Praktik Rentenir Terhadap Kesejahteraan Pedagang Eceran Dalam Perspektif Ekonomi Islam” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol 3, No. 01, Januari-Juni 2019.

Mardani. (2015). Aspek Hukum Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jakarta : PT Kharisma Putra Utama.

Moersid, Adhi, (2003), Pasar Tradisional di Persimpangan Jalan, Forum Musda IAI Cabang Sumatra Selatan, Palembang.

Mufid, M., (2019), Kaidah Fikih Ekonomi Dan Keuangan Kontemporer: Pendekatan Tematis dan Praktis, Jakarta: Pernadamedia Group

Nugroho, Heru, (2001), Uang, Rentenir dan Hutang Piutang di Jawa, Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 20 Tahun 2012, Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional. Jakarta.

Perpres, Nomor 112 Tahun 2007, Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisioanal pusat perbelanjaan dan Toko Modern. Jakarta.

Rusydi. Muhammad, 2009, “Dampak Kredit Rentenir Terhadap Keuntungan Usaha Pagandeng Sayur di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa’, Jurnal Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan Vol. 1 No. 2, Oktober.

Sabirin & Sukimin, D.A. (2017). Islamic Micro Finance Melati: Upaya Penguatan Permodalan bagi Pedagang Pasar Tradisional, Jurnal Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 8(1): 27-53

Sardjono, S., (2017), Ekonomi Mikro: Teori dan Aplikasi, Yogyakarta: CV. Andi Offset

Siboro. Ilas Korwadi, (2015), “Rentenir (Analisis Terhadap Fungsi Pinjaman Berbunga Dalam Masyaralat Rokan Hilir Kecamatan Bagan Sinembah Desa Bagan Batu)”, Jurnal Jom Fisip Vol. 2, Oktober.

Sudarsono. Heri, 2008, Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Deskripsi dan Ilustrasi, edisi 3, Ekonisia, Yogyakarta.

Sugiyono, (2008), Metode Penelitian Kunatitatif Kualitatif dan R&D, Alfabeta, Bandung.

Syaifullah, (2007), “Perdagangan Terlarang Menurut Islam Dalam Tinjauan Maqashid Al-Syari’ah”, Jurnal Hunafa Vol. 4 No. 3, September.

Syarif. I.,M., (2011), “Konsep Riba Dalam Al-Quran dan Literatur Fikih”, Jurnal Al-Iqtishad: Vol. III, No. 2, Juli 2011

Wibowo. Edy, dkk., 2005, Mengapa Memilih Bank Syariah?, Cetakan 1, Ghalia Indonesia, Bogor.

Zainuddin, M, (2017), Pertumbuhan Ekonomi Perspektif Ekonomi Islam, Istithmar Jurnal Studi Ekonomi Islam, Vol 1, No 2 2017
     Plum Analytic Metrics

Published
2020-12-29
How to Cite
Fathurrahman, A., & Amirah, A. (2020). Determinan Ketergantungan Pedagang Muslim Pasar Tradisional terhadap Kredit Rentenir. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 4(1), 303-310. https://doi.org/https://doi.org/10.36778/jesya.v4i1.343

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.