Peluang Wisata Halal Terhadap Pengembangan Ekonomi Islam

  • Azriadi Tanjung STIE Al-Washliyah Sibolga
  • Sriayu Aritha Panggabean STIE Al-Washliyah Sibolga

Abstract

Fokus penelitian ini adalah tentang peluang wisata halal terhadap pengembangan ekonomi Islam. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif dengan pendekatan liberary research dengan cara menelusuri sumber-sumber primer dalam bentuk buku atau jurnal primer yang berkenaan dengan tema penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peluang wisata halal di Indonesia sangat besar sebab mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan semakin meningkatnya wisatawan baik lokal maupun manca negara yang datang setiap tahunya, potensi wisata yang dimiliki juga sangat banyak dan sangat diminati. Beberapa tantangan yang juga harus diperhatikan adalah bagaimana kemudian starategi pemasarannya dapat dilakukan secara baik dan mengakomodir kepentingan wisatawan lain. Oleh karenanya sangat penting mengembangkan wisata halal sebab pengaruhnya tidak hanya pada sektor ekonomi Islam saja akan tetapi juga menjadi sumber pendapatan negara.

Keywords: Wisata, halal, ekonomi, Islam

References

Adinugraha, Hendri Hermawan. (2020). Persepsi Non-Muslim Terhadap Keputusan Pembelian Produk Minuman Halal, Journal of Islamic Economics and Business Studies, 5 (1), 150-170.

Hakim, Lukman. (2012). Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam. Surakarta: Erlangga.

Kementrian Pariwisata. (2015). Laporan Akhir Kajian Pengembangan Wisata Syariah. Kementrian Pariwisata: Jakarta.

Lubis, Nur Fadhil dan Azhari Akmal Tarigan. (2001). Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta: Hijri Pustaka Utama.

Mahardika, Rahardi. (2020). Strategi Pemasaran Wisata Halal, Mutawasith: Jurnal Hukum Islam, 3 (1), 65-86.

Permadi, Lalu Adi, et al. (2018). Persepsi dan sikap masyarakat terhadap rencana dikembangkannya wisata syariah (halal tourism) di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Amwaluna: Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 2 (1), 39-57.

Pratiwi, Soraya Ratna, Susanne Dida, and Nuryah Asri Sjafirah. (2018). Strategi komunikasi dalam membangun awareness wisata halal di kota Bandung. Jurnal Kajian Komunikasi, 6 (1), 78-90.

Rahman, Afzalur. 1995. Doktrin Ekonomi Islam. Yogyakarta: PT. Dana Bakti Wakaf, 1995.

Reza, Veni. (2020). Pariwisata Halal Dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia, Jurnal An-Nahl ,7 (2), 106-112.

Samsuhuda. (2020). Wisata Halal Sebagai Implementasi Konsep Ekonomi Syariah, Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law, 1 (1), 20-30.

Satriana, Eka Dewi dan Hayyun Durotul Faridah. (2018). Wisata Halal: Perkembangan, Peluang dan Tantangan, Journal of Halal Product and Research (JHPR), 1 (2), 32-43.

Setiawan, Hasbi Assidiki Mauluddi. (2019). Perilaku Konsumen dalam Membeli Produk Halal di Kota Bandung. At-Tijaroh: Jurnal Ilmu Manajemen dan Bisnis Islam, 5 (2), 232-246.

Subarkah, Alwafi Ridho. (2018). Potensi dan prospek wisata halal dalam meningkatkan ekonomi daerah (studi kasus: Nusa Tenggara Barat), Jurnal Sosial Politik, 4 (2), 49-72.

Sudarsono, Heri. (2002). Konsep Ekonomi Islam: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Ekonisia.

Tarigan, Azhari Akmal. (2014). Pengantar Teologi Islam. Medan: FEBI UIN-SU Press.
     Plum Analytic Metrics

Published
2022-06-01
How to Cite
Tanjung, A., & Panggabean, S. (2022). Peluang Wisata Halal Terhadap Pengembangan Ekonomi Islam. Jesya (Jurnal Ekonomi Dan Ekonomi Syariah), 5(2), 1470-1478. https://doi.org/https://doi.org/10.36778/jesya.v5i2.754

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.