ANALISIS SHARIA COMPLIANCE DALAM PRAKTIK PEMBIAYAAN MUSYARAKAH KONSTRUKSI DEVELOPER DI BANK NTB SYARIAH
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah ingin mengetahui apakah praktik pembiayaan musyarakah konstruksi developer di Bank NTB Syariah sudah melaksanakan kepatuhan syariah dan sesuai dengan sharia compliance. Analisis data, dilakukan terhadap beberapa indikator sharia compliance yang diperkenalkan Othman & Owen, sebagai indikator untuk menguji apakah praktik pembiayaan Musyarakah sudah sesuai dengan prosedur dan mekanismenya di Bank NTB Syariah.
Data primer diperoleh melalui hasil interview dengan pejabat bank yang terdiri dari DGM Pembiayaan, bisnis manager, analis dan terlebih dewan pengawas syariah. Sedangkan untuk data sekunder akan dilengkapi dengan data-data pendukung, literatur kepustakaan, jurnal, komplasi hukum Islam, fatwa DSN – MUI, peraturan OJK – BI, dll nya. Adapun pendekatan tesis ini menggunakan kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini menemukan, bahwa praktik pembiayaan musyarakah konstruksi developer belum komprehensif dijalankan oleh Bank NTB Syariah. Hal tersebut dikuatkan dengan tidak adanya pengakuan/deklarasi dari mitra (Developer) maupun dari pihak bank. Ketiadaan deklarasi tersebut menunjukkan bahwa keuntungan didasarkan pada besaran jumlah plafond pembiayaan bukan berdasarkan hasil kegiatan developer konstruksi dalam aktivitas/kegiatannya secara real
References
Anshori, A. G. (2018). Perbankan Syariah di Indonesia. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Arifin, Z. (2016). Dasar dasar Manajemen bank syariah. Tangerang: Aztera Publisher.
Arikunto, S. (2013). Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.
Basyariah, N. (2018). Analisis Implementasi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah Pada Perbankan Syariah di Indonesia. Muqtasid: Jurnal Ekonomi Dan Perbankan Syariah, 9(2). https://doi.org/https://doi.org/10.18326/muqtasid.v9i2.120-133
Dewan Pengawas Syariah. (2018). Opini Dewan Pengawas Syariah:No. 004/DPS/BNTBS/XII/2018. Mataram: Bank NTB Syariah.
Divisi Pembiayaan, B. N. S. (2018). Standar Operasional dan Prosedur Pembiayaan Modal Kerja Syariah (PMKS) Umum untuk Konstruksi Developer: SK. 1.17/64.27/024/2018. Mataram: Bank NTB Syariah.
Khanam, R., & Ullah, H. (2019). Shariah Compliance in Islamic Banks-Whay dan How? Global Journals Inc USA, 14(6).
Lenap, I. P. (2019). Pengungkapan Pendapatan non-Halal:PSAK109VSPraktik. Jurnal Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unram. Jurnal Aplikasi Akuntansi, 3(2), 94–116. Retrieved from https://jaa.unram.ac.id/index.php/jaa/article/download/45/31..
Riduwan. (2019). Sistem Pembiayaan Mudarabah pada Bank Syariah Analisis Terhadap Kepatuhan Syariah dan Risiko. Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Segarawasesa, F. S. (2018). Determinan Tingkat Kepatuhan Syariah Pada Bank Syariah di Indonesia.”Tesis. Universitas Islam Indonesia.
Soemitra, A. (2015). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah (5th ed.). Jakarta: Prenada media.
Sudarsono, H. (2017). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah. Yogyakarta: Ekonosia.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Bisnis (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Suretno, S. (2019). KEPATUHAN SYARIAH PADA PRODUK MUSHARAKAH DI BANK SYARIAH INDONESIA. Indo-Islamika, 9(1). https://doi.org/https://doi.org/10.15408/idi.v9i1.14826
Sutedi, A. (2015). Perbankan Syariah: Tinjauan dan beberapa Segi Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Wulpiah. (2017). Urgensi Penerapan Kepatuhan Syariah Pada Perbankan Syariah:Telaah Konseptual Analitis. As Syar’iyyah, 2(1). https://doi.org/https://doi.org/10.32923/asy.v2i1.593

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


