Strategi PT. Bank NTB Syariah dalam Mengatasi Pembiayaan Musyarakah Bermasalah Masa Covid-19
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mencari strategi alternatif dalam mengatasi permasalahan dalam pembiayaan musyarakah di Bank NTB Syariah, khususnya pada era gempa Nusa Tenggara Barat dan pandemi Covid-19 di Indonesia. Penelitian ini menggunakan analisis kualitatif deskriptif. Pengumpulan data dilakukan melui wawancara, observasi dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan tahapan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penyebab terjadinya masalah pembiayaan Musyarakah adalah lemahnya pengawasan terhadap nasabah yang mendapatkan dana. Dari sudut pandang eksternal, nasabah yang tidak amanah, nasabah terjerat hukum, penurunan pendapatan usaha, pensiunan dini, nasabah meninggal dunia, serta bencana alam dan non alam dalam hal ini gempa bumi 2018 dan Covid 2019. Upaya atau strategi untuk mengendalikan risiko kerugian yang terjadi dari nasabah pembiayaan musyarakah bermasalah Bank NTB Syariah adalah dengan restrukturisasi pembiayaan untuk berbagai jenis nasabah dan kondisi.
References
Aisyah, N. (2020). Strategies for Handling Problematic Financing in Micro Small Medium Enterprises During the Covid-19 Pandemic (Vol. 1, Issue 1).
Andrianto, Fatihudin, D; Frimansyah., M. A. (2019). Manajemen Bank. 1–456. http/:www.qiaramediapartner.blogspot.com
Antonio, M. S. (2011). Bank Syariah Dari Teori Ke Praktek. Jakarta: Gema Insani.
Azis, A. (2012). Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Pembantu Bone. In Tesis.
Creswell, W. J. (2018). Penelitian Kualitatif dan Desain Riset (3rd ed.). Jakarta: Pustaka Pelajar.
Faturrahman, D. (2012). Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
Herijanto, H. . R. W. (2016). Efektivitas Kriteria Restrukturisasi Dalam Meningkatkan Kualitas Portofolio Pembiayaan. Islaminomic, 7(2).
Ilhamy, M. L. (2018). Manajemen Pembiayaan Bank Syariah. In FEBI UIN-SU Press.
Kasmir. (2014). Manajemen Perbankan. Jakarta: Rajawali Press.
Khairan, K. (2020). Strategi Penanganan Pembiayaan Bermasalah Dengan Metode Reschedulling, Reconditioning dan Restructuring Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah Baitul Maal Wat Tamwil. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 2(1), 1–22.
Labetubun, M. H. (Muchtar A. ), Kembauw, E. (Esther ), Ningsih, S. (Supiah ), Putra, S. (Surya ), Hardiyanti, S. E. (Siti ), Bairizki, A. (Ahmad ), Mutafarida, B. (Binti ), Arfah, A. (Arfah ), Fitriana, F. (Fitriana ), Triwardhani, D. (Diana ), Silaen, N. R. (Novia ), Alimuddin, A. (Agus ), Wicaksono, G. (Galih ), Fauziah, F. (Fauziah ), & Rahmawati, I. (Iroh ). (2021). Manajemen Perbankan (Sebuah Tinjauan Teori dan Praktis). In Manajemen Perbankan (Sebuah Tinjauan Teori dan Praktis). Bandung: Penerbit Widia.
Ma’ruf, F. (2021). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah: Studi Kasus pada Koperasi Syariah di Kota Tangerang Selatan. Bisinis, Keuangan Dan Ekonomi Syariah, 01(02), 88–95.
Munifa, M., Bombang, S., & Sofyan, S. (2019). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada Transaksi Murabahah Pada PT. Bank Muamalat Indonesia (BMI) Cabang Palu dalam Perspektif Ekonomi Syariah. In Jurnal Ilmu Perbankan dan Keuangan Syariah (Vol. 1, Issue 1).6.73-95
Muslihun. (2020). Lembaga Keuangan Syariah, Bank dan Non Bank (1st ed.). Mataram: Pustaka Lombok.
Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Buku 2 Perbankan. Nucl. Phys., 2(1), 104–116.
Purnama, A. A. B. A., & Iswandi, I. (2022). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah Pada PT Bank Syariah Indonesia. Mizan: Journal of Islamic Law, 6(1), 33.
Ramahana, A. (2021). Strategi-dalam-Menangani Pembiayaan Bermasalah di PT Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Syariah Medan. Al-Iqtishod, 9(2).
Sodik, M. . A. A. S. (2022). View of Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah pada Akad Murabahah bil Wakalah di BMT Purwakarta Amanah Sejahtera. Ammiyah, 2(2).
Sri Mulyani. (2020). Analisis Manajemen Pembiayaan pada Bank Syariah (Studi Kasus Pada PT. Bank Syari’ah Mandiri, Tbk). An-Nisbah: Jurnal Perbankan Syariah, 1(2), 89–105.
Wangsawidjaja. (2012). Pembiayaan Bank Syariah. Jakarta: Gramedian Pustaka Utara.
Yasin, R. M., & Muhammad, R. (2020). Strategi Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah: Tinjauan Aspek Hukum (Studi Pada BPRS di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta). HUMAN FALAH: Jurnal Studi Ekonomi Dan Bisnis Islam, 7(2).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.


