ANALISIS MEKANISME JUAL BELI MATA UANG DALAM GAME DITINJAU DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

  • Muhammad Raihan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perspektif ekonomi Islam terhadap praktik jual beli mata uang dalam game (in game currency) yang terjadi pada Forum Jual Beli Game Arcane Legend. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana game Arcane Legends itu sendiri dalam pandangan Islam serta bagaimana mekanisme jual beli mata uang dalam game Arcane Legends itu dilihat dalam sudut pandang ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Game Arcane Legends merupakan permainan atau hiburan yang diperbolehkan dalam Islam karena tidak masuk dalam jenis hiburan yang dilarang dalam Islam, yakni permainan yang mengandung bahaya, mengumbar aurat, mengandung unsur sihir, menyakiti binatang, mengandung unsur judi, dan permainan yang melecehkan atau menghina orang atau kelompok lain. Kemudian Mekanisme jual beli mata uang dalam game (in game currency) Arcane Legends berupa gold  terdiri dari 2 tahap mulai dari tahap penjual memperoleh dan mengumpulkan mata uang tersebut di dalam game hingga proses jual beli antara mata uang dalam game Arcane Legends berupa gold dengan rupiah. Dalam perspektif ekonomi Islam praktik jual beli mata uang dalam game (in game currency) Arcane Legends tidak memenuhi salah satu dari tiga prinsip dasar ekonomi Islam itu sendiri, yakni prinsip hukum. Salah satu syarat objek yang diperjual belikan tidak terpenuhi berupa kepemilikan mata uang dalam game Arcane legends. Karena dalam game online sendiri pemilik atas segala sesuatu yang berkaitan dengan game tersebut adalah sang pembuat game itu sendiri atau game developer. Sehingga praktik jual beli seperti ini berpeluang besar merugikan salah satu pihak, yang tentu saja tidak sejalan dengan tujuan dari ekonomi Islam itu sendiri agar tercapainya maqashid syari’ah, diantaranya terpeliharanya agama (hifz ad-din), jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), dan harta (mal). Karena dalam Islam yang terpenting dalam berbisnis itu adalah transparansi dan kejujuran antara pembeli dan penjual. Harus ada kesetaraan antara kedua belah pihak yang bertransaksi untuk mencegah peluang kezaliman. Bukan hanya soal kerelaan, namun harus terpenuhi syarat dan rukunnya agar terhindar dari segala bentuk kegiatan muamalah yang mengandung penipuan, riba, gharar, ikhtikar dan lain sebagainya

Keywords: Jual Beli Mata Uang, In Game Currency, Sharf

References

Abdi, Husnul. 6 Jenis Game Online Seru dan Terpopuler yang Harus Diketahui, diakses dari https://hot.liputan6.com/read/4053559/6-jenis-game-online-seru-dan-terpopuler-yang-harus-diketahui.

Abdullah, Abu Muhammad dkk. Kitab Sahih Bukhari Jilid 2, Penerjemah Yoli Hemdi, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019.

Abu, Imam Husain Muslim bin Hajjaj Al-Qusyairi An-Naisaburi. Mukhtasar Shahih Muslim, Penerjemah Syaikh M. Nashiruddin al-Albani, Jakarta: Shahih, 2016.

Adiningsih, Sri dkk. Transformasi Ekonomi Berbasis Digital di Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2019.

Ahmad. Fatwa-Fatwa Jual Beli, Bogor: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, 2005.

Akmal, Azhari Tarigan. Tafsir Ayat-Ayat Ekonomi, Medan: FEBI UIN-SU Press, 2016.

Anduril. Arcane Legends, MMORPG Lengkap di Gawai Pintar, diakses dari https://jurnalapps.co.id/arcane-legends-mmorpg-lengkap-di-gawai-pintar-12829 .

Anggito, Albi dan Johan Setiawan. Metodologi Penelitian Kualitatif, Sukabumi: Jejak, 2018.

Arie, Teguh Sandy dan Wahyu Nur Hidayat. Game Mobile Learning, Malang: Ahlimedia Book, 2019.

Arif, Andri Kustiawan dan Andy Widhiya Bayu Utomo. Jangan Suka Game Online Pengaruh Game Online dan Tindakan Pencegahan, Magetan: AE Media Grafika, 2019.

Asmiatun, Siti dan Astrid Novita Putri. Belajar Membuat Game 2D dan 3D Menggunakan Unity, Yogyakarta: Deepublish, 2017.

Az-Zuhaili, Wahbah. Tafsir Al-Munir Jilid 2, Penerjemah Abdul Hayyie al-Kattani, dkk, Depok: Gema Insani, 2013.

Tafsir Al-Munir Jilid 3, Penerjemah Abdul Hayyie al-Kattani, dkk, Depok: Gema Insani, 2016.

Tafsir Al-Munir Jilid 14, Penerjemah Abdul Hayyie al-Kattani, dkk, Depok: Gema Insani, 2014.

Bantuan Google Play. Rating konten Aplikasi & Game di Google Play, diakses dari https://support.google.com/googleplay/answer/6209544?p=appgame_ratings&visit_id=637661340067840154-155851926&rd=1.

Darmansyah dkk. Metodologi Fiqih Muamalah, Kediri: Lirboyo Press, 2013.
Dewi, Gemala dkk. Hukum Perikatan Islam di Indonesia, Depok: Prenadamedia Group, 2005.

Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Hukum Game Online

Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)

Farroh, Akhmad Hasan. Fiqh Muammalah dari Klasik Hingga Kontemporer, Malang: UIN-Maliki Malang Press, 2018.

Fu’ad, Muhammad Abdul Baqi. Al-Lu’lu’ wal Marjan, Penerjemah Taufik Munir Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2011.

Harahap, Isnaini & M. Ridwan. The Handbook of Islamic Economics, Medan: FEBI UIN-SU Press, 2016.

Harahap, Isnaini dkk. Hadis-Hadis Ekonomi, Jakarta: Kencana, 2017.

Harun. Fiqh Muamalah, Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2017.

Huda, Nurul dkk. Keuangan Publik Pendekatan Instrumen Kebijakan dalam Perspektif islam, Jakarta: Elex Media Komputindo, 2015.

Husna, Alfi. skripsi, “Analisis Jual Beli Akun Game Online Mobile Legends Menurut Fatwa DSN MUI Nomor 110 Tahun 2017”, Medan: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, 2019.

Ibnu, Al-Hafizh Hajar al-Asqalani. Terjemahan Lengkap Bulughul Maram, Penerjemah Abdul Rosyad Siddiq, Jakarta Timur: Akbarmedia, 2012.

Ikhsani, Aulia. skripsi, “Jual Beli Game Online Dalam Perspektif Hukum Islam (Studi Pada Komunitas Game Online Banda Aceh)”, Banda Aceh: Universitas Islam Negeri Ar –Raniry Darussalam, 2019.

Indra, Bayu Pratama. Etnografi Dunia Maya Internet, Malang: UB Press, 2017.

International Age Rating Coalition (IARC). Diakses dari https://www.globalratings.com/.

Kasim, Afdal. skripsi, “Kajian Pendidikan Islam Tentang Pengaruh Makanan Haram Terhadap Perilaku Anak” Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar, 2017.

Kementrian Agama RI. Al-Qur’an Terjemah Tematik dan Tajwid Berwarna, Bandung: Cordoba, 2017.

Luis, Gilbert Ondang dkk. “Dampak Game Online Terhadap Motivasi Belajar Mahasiswa Jurusan Sosiologi FISPOL UNSRAT” Jurnal Holistik. Vol. 13, No. 2, April-Juni 2020.

Mardani. Fiqh Ekonomi Syariah, Jakarta: Kencana, 2019.

Mardani. Hukum Sistem Ekonomi Islam, Depok: Rajawali Pers, Cet 2, 2017.

Nisrinafatin. “Pengaruh Game Online Terhadap Motivasi Belajar Siswa” Jurnal Edukasi Nonformal. Vol. 1, No. 2, Maret 2020.

Nugroho, Sigit. Industri Olahraga, Yogyakarta: UNY Press, 2019.

Nurdin, Ismail dan Sri Hartati. Metodologi Penelitian Sosial, Surabaya: Media Sahabat Cendikia, 2019.

Pudjihardjo dan Nur Faizin Muhith. Fikih Muamalah Ekonomi Syariah, Malang: UB Press, 2019.

Rahman, Abdul Ghazaly dkk. Fiqh Muamalat, Jakarta: Kencana, 2010.

Remy, Sutan Sjahdeini. Perbankan Syariah Produk-produk dan Aspek-aspek Hukumnya, Jakarta: Kencana, 2014.

Rizky, Kevin Pratama. “Perjalanan 10 Tahun Game Mobile Indonesia”, diakses dari https://tekno.kompas.com/read/2019/12/31/19470057/perjalanan-10-tahun-game-mobile-di-indonesia?page=all.

Rosia, Rina. Tesis, “Peran Uang dalam Pasar Modal Perspektif Imam al-Ghazali”, Semarang: UIN Walisongo Semarang, 2017.

Rukhayati, Siti. Strategi Guru PAI dalam Membina Karakter Peserta Didik SMK Al Falah Salatiga, Salatiga: LP2M IAIN Salatiga, 2020.

Salim dan Haidir. Penelitian Pendidikan: Metode, Pendekatan, dan Jenis, Jakarta: Kencana, 2019.

Sarwat, Ahmad. Fiqih Jual Beli, Jakarta: Rumah Fiqih Publishing, 2018.

Setya, Pinton Mustafa dkk. Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Tindakan Kelas dalam Pendidikan Olahraga, Malang: Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Malang, 2020.

Soemitra, Andri. Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, Jakarta: Prenadamedia Group, 2009.

Soemitra, Andri. Hukum Ekonomi Syariah dan Fiqh Muamalah di Lembaga Keuangan dan Bisnis Kontemporer, Jakarta Timur: Prenadamedia Group, 2019.

Spacetime Studios. “Arcane Legends”, diakses dari https://arcanelegendsgame.com/.

Sudiarti, Sri. Fiqh Muamalah Kontemporer, Medan: FEBI-UINSU Press, 2018.

Syahbudi, Muhammad dkk. Ekonomi Makro Islam, buku ajar, tidak diterbitkan.
Wajdi, Farid dan Suhrawardi K. Lubis. Hukum Ekonomi Islam, Jakarta: Sinar Grafika, 2020.

Widyarti, Tantri Utami dan Atik Hodikoh. “Kecanduan Game Online Berhubungan Dengan Penyesuaian Sosial Pada Remaja” Jurnal Keperawatan Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan Kendal. Vol. 12, No. 1, Maret 2020.

Wijaya, Hengki. Analisis Data Kualitatif Ilmu Pendidikan Teologi, Makassar: Sekolah Tinggi Theologia Jaffray, 2018.

Yafiz, Muhammad. Argumen Integrasi Islam dan Ekonomi Melacak Rasionalitas Islamisasi Ilmu Ekonomi, Medan: FEBI UIN-SU Press, 2015.

Yunia, Ika Fauzia dan Abdul Kadir Riyadi. Prinsip Dasar Ekonomi Islam Perspektif Maqashid Al-Syariah, Jakarta: Kencana, 2014.
     Plum Analytic Metrics

Published
2023-01-01

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.